Upaya pemerintah tuk memantau serta mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi dengan pemasangan Radio Frequency Identification (RFID) pada semua jenis kendaraan telah mulai diterapkan. Dari informasi nan beredar, kewajiban pemasangan RFID gak hanya pada mobil pribadi melainkan juga pada sepeda motor serta pada transportasi angkutan massal.
Dalam pengadaan RFID ini, Pertamina menunjuk PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) sebagai rekanan tuk menciptakan alat pengendali atau pemantau penggunaan BBM subsidi ini . Segaknya Pertamina telah menyiapkan 120 juta unit RFID nan akan disebar tuk dipasang pada semua jenis kendaraan nan beredar di Indonesia.
tuk saat ini, pemasangan RFID difokuskan pada mobil pribadi nan beredar di DKI Jakarta dan setelah tuk kawasan Jakarta selesai, target pemasangan RFID akan difokuskan ke Kalimantan, alasannya, disana banyak kendaraan tambang nan dilarang menggunakan BBM subsidi. Sementara itu, waktu tuk pemasangan RFID pada sepeda motor masih menunggu konfirmasi dari Pertamina.
Nantinya, semua jenis kendaraan nan telah terpasang RFID, akan diketahui apakah kendaraan tersebut menggunakan BBM subsidi atau gak. Pada tahap awal, Pertamina hanya akan memantau serta mengetahui distribusi BBM bersubsidi, nantinya pada alat RFID akan merekam jenis kendaraan, pemilik kendaraan serta dimana kendaraan tersebut mengisikan serta jumlah BBM nan diisikan.
Sementara itu, apabila aturan wajib RFID telah diberlakukan, maka semua kendaraan nan ada di Indonesia termasuk sepeda motor nan gak terpasang RFID dilarang mengisi premium. Dan nanti apabila aturan dan payung hukum tentang pembatasan BBM di sahkan, maka setiap kendaraan akan mendapatkan jatah BBM subsidi setiap bulannya, dan apabila jatah itu telah habis maka kendaraan tersebut gak boleh mengkonsumsi BBM subsidi dan harus menunggu jatah pada bulan berikutnya. Maka dengan diterapkannya aturan pembatasan penggunaan BBM subsidi ini, diharapkan Negara akan dapat berhemat hingga Rp 250 Triliun.